Produk Perbankan:
yaitu produk untuk menghimpun dana pihak ketiga atau dana yang dihimpun dari masyarakat dalam bentuk saham yang digunakan bank untuk melakukan operasi perbankan. Sebagai imbalannya, bank harus memberikan dividen kepada para pemegang saham.
- Giro
- Tabungan
- Deposito
- Perdagangan Surat Berharga
- Pasar Uang antar Bank
Produk Kredit:
yaitu pinjaman yang diberikan kepada nasabah peminjam dan sebagai imbalannya bank mendapatkan bunga kredit sebagai sumber pemasukan bank.
- Kredit Konsumsi (KPR, KPM, Kartu Kredit, Kredit multi guna, dll)
- Kredit Komersial (Kredit Investasi dan Kredit Modal Kerja)
Jasa Perbankan:
yaitu produk layanan bank diluar dana dan kredit dalam rangka menghimpun Fee Based Income
- Layanan Payment (Telpon, HP, Listrik, dll)
- Layanan Transfer (Kliring, RTGS, Western Union, Moneygram, dll)
- Layanan Money Changer
- Layanan Inkaso
- Layanan Referensi
sumber : http://www.skripsi-tesis.com
Kesimpulannya, di dalam suatu bank itu terdapat Produk dan Jasa Perbankan yang mempunyai fungsi dan peranannya masing-masing. Produk Perbankan berfungsi untuk melakukan operasi perbankan atau penghimpunan dana pihak ketiga, seperti pembukaan tabungan, giro, dan deposito. Sedangkan Jasa Perbankan melayani untuk pembayaran rekening, transfer uang, ataupun pertukaran uang tunai. Juga terdapat Kredit Perbankan yang berfungsi dalam memberikan pinjaman modal kerja, atau pembuatan kartu kredit.
Selasa, 09 Maret 2010
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

nice blog, bek ;)
BalasHapustrus maksud dari layanan referensi dari jasa perbankan itu apa yaa, bek? ;)